Jumat, 22 Agustus 2014

Selamat Datang Presiden Baru



Usai sudah hiruk-pikuk Pemilu Presiden 2014. Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Juli 2014 menetapkan pasangan Jokowi – JK sebagai pemenang pilpres 2014, Mahkamah Konstitusi (MK) pada 21 Agustus 2014  juga menolak gugatan hasil pemilu pasangan Prabowo – Hatta. Jadi, legalitas Jokowi – JK sebagai presiden Indonesia ketujuh sudah tidak diragukan lagi dan harus diterima oleh seluruh rakyat Indonesia.
Sekarang tugas berat dan mulia sudah menanti Presiden Jokowi – JK. Mereka harus memenuhi semua (baca: sebagaian besar) janjinya saat kampanye. Janji perubahan yang mereka usung dalam visi Trisakti, yakni jalan perubahan untuk Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian.
Tidak mudah untuk mewujudkan visi Trisakti tersebut karena kompleksitas permasalahan yang dihadapi bangsa ini. Permasalahan yang bisa mengganjal langkah Jokowi – JK untuk merealisasikan janji kampanyenya adalah APBN. APBN yang harus Jokowi – JK laksanakan adalah produk pemerintahan lama yang tentu saja berbeda dengan keinginan pemerintahan baru. Dalam APBN 2014 produk pemerintahan SBY, anggaran pemerintah hanya habis untuk subsidi nonproduktif, yaitu BBM.
Namun, kita tetap harus optimis bahwa harapan akan terwujudnya pemerintahan baru yang memenuhi ekspektasi masyarakat Indonesia tetap dapat terpenuhi.  Syaratnya, kita bersatu padu, bahu membahu, holopis kuntul baris melupakan segala perbedaan. Tidak ada lagi jari satu, jari dua, jari tiga, yang ada adalah jari 270 juta rakyat Indonesia untuk bekerja menciptakan perubahan. Yang terpenting lagi: rakyat butuh pemimpin yang tulus memberi contoh, bukan yang memerintah tetapi tidak mengerjakan. Insya Allah itu ada pada Jokowi – JK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KISI-KISI US 2022

      Bijak Menyikapi Kisi-Kisi                                                             (oleh Sartono Jaya)           A lhamdulill...