Minggu, 20 September 2015



Ibrah Kurban
(oleh Sartono Jaya)

!$¯RÎ) š»oYøsÜôãr& trOöqs3ø9$# ÇÊÈ Èe@|Ásù y7În/tÏ9 öptùU$#ur ÇËÈ
1.  Sesungguhnya kami Telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak.
2.  Maka Dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah[1605].

Kamis, 24 September 2015, umat Islam (Muhammadiyah 23 September) akan melaksanakan salat Idul Adha. Setelah salat Ied, umat Islam  yang mampu akan melakukan penyembelihan hewan kurban. Kurban merupakan hewan sembelihan yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Hukum Kurban
Para ulama pada umumnya menghukumi kurban sebagai sunah, tidak wajib. Imam Malik, Asy Syafi’i, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lainnya berkata,”Kurban itu hukumnya sunah bagi orang yang mampu (kaya), bukan wajib, baik orang itu berada di kampung halamannya (mukim), dalam perjalanan (musafir), maupun dalam mengerjakan haji. Hal itu merujuk pada hadis Nabi berikut.
“Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih kurban, sedang kurban itu bagi kamu adalah sunah.”(H.R. At-Tirmidzi)
“Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) kurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (H.R. Ad Daruquthni).

Bagaimana dengan Orang yang Mampu?
Ukuran “mampu” berkurban, hakikatnya sama dengan ukuran kemampuan sedekah, yaitu mempunyai kelebihan harta (uang) setelah terpenuhinya kebutuhan pokok,  berupa sandang, pangan, papan, dan kebutuhan penyempurna yang lazim bagi seseorang. Jika seseorang masih membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut, dia terbebas dari menjalankan sunah kurban (Al Jabari, 1994).
Fenomena sekarang ini banyak orang yang sudah mampu, tetapi belum mau berkurban. Sudah mampu? Ya dilihat dari prejengan, performance-nya, rumah bagus, mobil/motor punya, pekerjaan mapan, udud tiap hari tidak kurang dari satu bungkus. Kurang apa lagi? Mungkin kurang ajar. Kanjeng Nabi SAW memberikan warning bagi golongan ini dengan sabdanya “Barangsiapa yang mempunyai kemampuan tetapi ia tidak berkurban, janganlah sekali-kali ia menghampiri tempat salat kami.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan Al Hakim, dari Abu Hurairah R.A.).

Mencari Solusi agar Bisa Berkurban
Pada dasarnya setiap muslim berkeinginan untuk melaksanakan anjuran Rasul, yakni berkurban. Namun, banyak di antara kita yang hanya berhenti sampai pada keinginan. Niat atau keinginan saja tidak cukup. Oleh karena itu, perlu strategi untuk merealisasikan keingingan itu menjadi kenyataan.
Perencanaan menjadi kunci dari segalanya. Untuk bisa berkurban, perlu perencaaan yang matang. Sedini mungkin kita memang harus merencanakan hal ini. Kita ketahui bahwa kurban itu tenggat waktunya satu tahun sekali. Berarti kita harus merencanakannya selama sebelas bulan. Misalnya, kita estimasikan harga hewan kurban (sapi) sebesar  Rp 19.000.000,00. Harga tersebut dibagi tujuh orang. Berarti per orang harus mengiur Rp 2.750.000,00. Dengan demikian, kita harus menabung per bulannya Rp 250.000,00. Dengan cara ini, insha Allah kita kan mampu berkurban.

Mengambil Ibrah dari Kurban
Tujuan kurban adalah untuk mendekatkatkan diri kepada Allah. Maka, idealnya pengurban harus menunjukkan perilaku kesalehan. Ia makin taat kepada perintah Allah dan rasulnya. Di samping itu, tentunya dalam bermuamalah dengan sesamanya semakin baik. Pengurban akan menjadi pribadi yang kepekaan sosialnya makin terasah, rasa welas asihnnya semakin tinggi.
Pengurban sejati hanya pamrih kepada Allah. Ia tidak pamrih kepada manusia. Sebab, ia berkurban tidak karena ingin terpilih menjadi bupati, menjadi walikota, menjadi kepala sekolah, apalagi menjadi ketua RT yang tanpa bayaran.
Mari mulai sekarang kita siapkan diri sebaik-baiknya untuk memenuhi panggilan Allah, kurban. Yang belum bisa berkurban, tak ada salahnya kita berKORBAN dulu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KISI-KISI US 2022

      Bijak Menyikapi Kisi-Kisi                                                             (oleh Sartono Jaya)           A lhamdulill...