(oleh
Sartono Jaya)
!$¯RÎ) »oYøsÜôãr& trOöqs3ø9$# ÇÊÈ Èe@|Ásù y7În/tÏ9 öptùU$#ur ÇËÈ
1. Sesungguhnya kami Telah memberikan kepadamu
nikmat yang banyak.
2. Maka Dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan
berkorbanlah[1605].
Kamis, 24 September 2015,
umat Islam (Muhammadiyah 23 September) akan melaksanakan salat Idul Adha.
Setelah salat Ied, umat Islam yang mampu
akan melakukan penyembelihan hewan kurban. Kurban merupakan hewan sembelihan
yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Hukum
Kurban
Para ulama pada umumnya
menghukumi kurban sebagai sunah, tidak wajib. Imam Malik, Asy Syafi’i, Abu
Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lainnya berkata,”Kurban
itu hukumnya sunah bagi orang yang mampu (kaya), bukan wajib, baik orang itu
berada di kampung halamannya (mukim), dalam perjalanan (musafir), maupun dalam
mengerjakan haji. Hal itu merujuk pada hadis Nabi berikut.
“Aku
diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih kurban, sedang kurban itu bagi
kamu adalah sunah.”(H.R. At-Tirmidzi)
“Telah
diwajibkan atasku (Nabi SAW) kurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (H.R. Ad
Daruquthni).
Ukuran “mampu” berkurban,
hakikatnya sama dengan ukuran kemampuan sedekah, yaitu mempunyai kelebihan
harta (uang) setelah terpenuhinya kebutuhan pokok, berupa sandang, pangan, papan, dan kebutuhan
penyempurna yang lazim bagi seseorang. Jika seseorang masih membutuhkan uang
untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut, dia terbebas dari menjalankan sunah
kurban (Al Jabari, 1994).
Fenomena sekarang ini banyak
orang yang sudah mampu, tetapi belum mau berkurban. Sudah mampu? Ya dilihat
dari prejengan, performance-nya,
rumah bagus, mobil/motor punya, pekerjaan mapan, udud tiap hari tidak kurang
dari satu bungkus. Kurang apa lagi? Mungkin kurang ajar. Kanjeng Nabi SAW
memberikan warning bagi golongan ini
dengan sabdanya “Barangsiapa yang mempunyai kemampuan tetapi ia tidak berkurban,
janganlah sekali-kali ia menghampiri tempat salat kami.” (HR. Ahmad, Ibnu
Majah, dan Al Hakim, dari Abu Hurairah R.A.).
Mencari
Solusi agar Bisa Berkurban
Pada dasarnya setiap muslim
berkeinginan untuk melaksanakan anjuran Rasul, yakni berkurban. Namun, banyak
di antara kita yang hanya berhenti sampai pada keinginan. Niat atau keinginan
saja tidak cukup. Oleh karena itu, perlu strategi untuk merealisasikan keingingan
itu menjadi kenyataan.
Perencanaan menjadi kunci
dari segalanya. Untuk bisa berkurban, perlu perencaaan yang matang. Sedini
mungkin kita memang harus merencanakan hal ini. Kita ketahui bahwa kurban itu
tenggat waktunya satu tahun sekali. Berarti kita harus merencanakannya selama
sebelas bulan. Misalnya, kita estimasikan harga hewan kurban (sapi)
sebesar Rp 19.000.000,00. Harga tersebut
dibagi tujuh orang. Berarti per orang harus mengiur Rp 2.750.000,00. Dengan
demikian, kita harus menabung per bulannya Rp 250.000,00. Dengan cara ini,
insha Allah kita kan mampu berkurban.
Mengambil
Ibrah dari Kurban
Tujuan kurban adalah untuk
mendekatkatkan diri kepada Allah. Maka, idealnya pengurban harus menunjukkan
perilaku kesalehan. Ia makin taat kepada perintah Allah dan rasulnya. Di
samping itu, tentunya dalam bermuamalah dengan sesamanya semakin baik. Pengurban
akan menjadi pribadi yang kepekaan sosialnya makin terasah, rasa welas asihnnya
semakin tinggi.
Pengurban sejati hanya
pamrih kepada Allah. Ia tidak pamrih kepada manusia. Sebab, ia berkurban tidak
karena ingin terpilih menjadi bupati, menjadi walikota, menjadi kepala sekolah,
apalagi menjadi ketua RT yang tanpa bayaran.
Mari mulai sekarang kita siapkan
diri sebaik-baiknya untuk memenuhi panggilan Allah, kurban. Yang belum bisa
berkurban, tak ada salahnya kita berKORBAN dulu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar